Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah
atau madrasah memiliki beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi
pencegahan ( preventif ) artinya usaha pencegahan terhadap timbulnya
masalah dari diri siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat
perkembangannya.
2. Fungsi pemahaman,
yaitu pelayanan dan konseling dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman
tentang diri klien atau siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya
oleh siswa itu sendiri dan oleh pihak yang membantunya (pembimbing). Terdiri
atas pemahaman tentang klien, masalah klien, dan lingkungan.
3. Fungsi
pengentasan siswa, yaitu upaya pengentasan suatu masalah melalui pelayanan
bimbingan dan konseling.
4. Fungsi
pengembangan (development) merupakan bantuan yang diberikan oleh
konselor kepada siswa agar ia mampu mengembangkan diri secara optimal dan
menyadari potensi yang dimilikinya dan berusaha memanfaatkan potensi tersebut.
5. Fungsi perbaikan
adalah fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki
kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
6. Fungsi
penyaluran adalah bimbingan yang sifatnya dapat membantu siswa mendapatkan
kesempatan penyaluran pribadinya masing-masing.
7. Fungsi
penyesuaian yaitu pelayanan bimbingan yang berfungsi membantu terciptanya
penyesuaian antar siswa dan lingkungannya.
8. Fungsi
pemeliharaan (treatment) berarti fungsi bimbingan dan konseling untuk
membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif
yang telah tercipta dalam dirinya.
Beberapa prinsip-prinsip dasar yang dipandang sebagai
fondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan yaitu sebagai berikut :
1.
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi
semua konseli; berarti bimbingan
diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa.
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses
individualisasi; bahwa yang
menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya
menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif; bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang
menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk
membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan,
dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha
Bersama; bimbingan bukan hanya
tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala
Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang
Esensial dalam Bimbingan dan konseling ; bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan
dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam
Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan ; pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah,
tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga
pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun
bersifat multi aspek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar