Bimbingan dan
Konseling merupakan proses pemberian bantuan kepada orang lain yang
membutuhkannya. Bantuan tersebut bisa berupa nasehat, motivasi, konsultasi dan
alternatif-alternatif solusi baik itu secara umum maupun khusus.
Umum maksudnya
adalah Bimbingan Konseling diberikan untuk menangani kesulitan, hambatan dan
masalah yang hadir dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan yang khusus maksudnya
adalah Bimbingan Konseling menangani masalah-masalah spiritual rohaniah
seseorang yang mengalami drop atau
tekanan batin akibat perasaan menyesal dan bersalah. Salah satu Bimbingan dan
Konseling khusus yang dapat dilakukan adalah Bimbingan Konseling Agama.
Rasulullah Saw Bersabda :
“ Sesungguhnya
orang mukmin yang paling dicintai oleh ALLAH ialah orang yang senantiasa tegak
taat kepadanya. dan memberikan nasehat kepada hambanya, semua akal dan
fikirannya serta menasehati pula akan dirinya sendiri ; menaruh perhatian dan
mengamalkan ajarannya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan
pulahlah ia. ( HR. Ibn Abbas).
Sabda Nabi
Muhammad tersebut diatas memberikan petunjuk kepada kita bahwa Bimbingan dan Konseling
di samping perlu di lakukan terhadap orang lain karena memang di mungkinkan
keberhasilannya, juga demikian di pandang sebagai salah satu ciri dari jiwa
orang beriman.
Bimbingan
Konseling Agama adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam
rangka memberikan bantuan terhadap orang lain yang mengalami kesulitan-
kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar supaya orang tersebut mampu
mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap
kekuasan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi jelasnya bahwa bimbingan dan konseling agama
dilaksanakan maka sasarannya sudah barang tentu memberikan kecerahan batin
sesuai dengan jiwa ajaran Agama.
Bimbingan
Islami adalah proses pemberian bantuan yang terarah, berkelanjutan dan
sistematis pada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah
beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan
nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadits ke dalam diri.
Sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits.
Konseling Islami adalah suatu usaha membantu individu dalam menanggulangi
penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang di milikinya, sehingga ia menyadari
peranannya sebagai khalifah di muka bumi.
PERKEMBANGAN
KEJIWAAN PADA ANAK
Guru Agama
dalam menjalankan tugasnya sebagai Konselor/ pembimbing Agama di samping perlu
menyadari langkah-langkahnya dengan sumber ajaran Agama juga dalam proses Konseling
perlu memperhatikan perkembangan jiwa keagamaan pada anak bimbing.
Oleh karena itu
tugas pengamatan yang pertama-tama harus di lakukan oleh guru Agama sebagai Konselor
ialah pengamatan langsung pada situasi dan sikap Agama pada keluarga serta
lingkungan hidup anak bimbing yang selanjutnya dijadikan bahan dasar pengartian
di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan metode mana yang hendak dipakai dalam
proses Bimbingan dan Konseling agama itu.
·
Perkembangan Hidup Pada Anak Tingkat Sekolah Dasar
a. Pada usia 6
tahun pengertiannya terhadap Agama menjadi makin kuat, apalagi bilamana praktek
ibadah selalu di berikan kepada mereka, hubungan dengan Tuhan sangat bersifat
pribadi atau personal mereka, senang berdoa dengan sepenuh hati.
b.
Usia 7 sampai 10 tahun mereka mulai memperoleh sikap yang
lebih matang terhadap agama. Mereka lebih ingin mengetahui tentang Tuhan dan
banyak mengajukan pertanyaan tentang hal tersebut.
Oleh sementara
ahli didik, periode usia inilah dianggap merupakan masa- masa peka terhadap
penidikan agama, oleh karenanya sangat mudah untuk di pengaruhi oleh guru
Agama.
c.
Usia 10 sampai 12 tahun anak telah benar-benar dapat
menghayati cerita serta peristiwa- peristiwa yang mengandung kegiatan (spiritual)
seperti kematian, hari kiamat, kisah para Nabi & Rasul, dan sebagainya.
Dalam periode
inilah guru agama sebagai konselor dapat melakukan bimbingan dan konseling
melalui pendekatan situasional. Perasaan itu perlu dikembangkan melalui
partisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti sholat berjama’ah, panitia hari
besar agama serta organisasi dan kegiatan- kegiatan keagamaan lainnya.
·
Perkembangan Hidup Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTP
Anak pada
tingkat pendidikan SLTP telah memasuki masa pubertas yang oleh para ahli
psikologi di anggap masa usia dimana perasaan keagamaan mulai terbentuk dalam
pribadinya. Masa pubertas tersebut dialami oleh mereka sebagai permulaan
timbulnya kegoncangan batin yang sangat memerlukan tempat perlindungan jiwa, yang
mampu memberikan pengarahan positif dalam perkembangan hidup selanjutnya.
Kekosongan
batin dalam kegoncangan jiwa sangat terbuka kepada pengaruh nilai- nilai
keagamaan yang di Bimbing oleh Konselor yang menjadikan dirinya sebagai pelindung
atau penyelamat baginya.
·
Perkembangan Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTA
Demikian pula
pada anak tingkat pendidikan SLTA sering terjadi konflik batin yang tidak
mereka ketahui jalan keluarnya, dan konflik demikian memerlukan bantuan
pencerahan atau penyelesaian dari konselor yang meletakkan dirinya sebagai
petunjuk jalan keluar.
Penyaluran
nafsu-nafsu yang berejolak dalam pribadi mereka perlu diarahkan kepada
kegiatan-kegiatan yang bersifat sublimatif sepeti kegiatan olahraga, seni
budaya dan organisasi yang terkendalikan.
METODE
BIMBINGAN DAN KONSELING YANG DAPAT DITERAPKAN DALAM KEAGAMAAN
Para pembimbing
keagamaan memerlukan beberapa metode yang dapat menghampiri sasaran tugasnya
antara lain :
·
Metode Interview (wawancara)
Interview
adalah suatu metode untuk mendapatkan data-data atau informasi tentang Anak
Didik dengan mengadakan Wawancara secara langsung (tatap muka).
·
Metode Kelompok
Yaitu metode
yang diakukan di luar kelas atau jam pelajaran yang meliputi Karya Wisata,
Diskusi Kelompok, OSIS, dan Sosiodrama. Dengan menggunakan kelompok, pembimbing
dapat mengembangkan sikap sosial (relasi sosial)
·
Metode Non Directif (Tidak Mengarahkan)
Dalam metode
ini terdapat dasar pandangan bahwa klien sebagai mahluk yang bulat yang memiliki
kemampuan berkembang sendiri dan sebagai pencari kemantapan diri sendiri. Dalam
metode ini, Konselor hanya perlu memahami asumsi dan pendapat diri tentang
dirinya sendiri untuk berempati terhadap klien.
Dr. Willam E.
Hulme metode ini sangat cocok di gunakan oleh penyuluh Agama, karena Konselor
akan lebih memahami kenyataan penderitaaan klien yang biasanya bersumber pada
perasaan dosa yang banyak menimbulkan perasaan cemas, konflik kejiwaan dan
gangguan jiwa lainnya.
·
Metode Directive Conseling
Directive
conseling merupakan bentuk psikoterapi yang paling sederhana, karena Konselor
dapat secara langsung memberikan jawaban terhadap problem yang oleh klien disadari
menjadi sumber kecemasannya. Pada metode ini Konselor secara eksklusif dapat
membagikan pengalaman-pengalaman yang dapat menjadi nasehat bermakna bagi
klien.
·
Metode Educatif (pencerahan)
Metode educatif
adalah pemberian pencerahan atau pendidikan terhadap unsur-unsur kejiwaan yang
menjadi sumber konflik seseorang dan selanjutnya Konselor menganalisa fakta
kejiwaan klien untuk penyembuhan.
Dalam hubungan
dengan penggunaan metode tersebut di atas guru agama sebagai orang yang harus
melakukan Bimbingan dan Konseling dalam agama perlu juga menjiwai langkah-
langkahnya dengan sumber – sumber petunjuk agama misalnya :
“Maka di sebabkan Rahmat dari Allah kamu berlaku lemah
lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu
telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
menyukai mereka bertawakkal kepadanya.. ( Qs Ali imron 159)”
Di samping itu
prinsip pendekatan yang telah diajarkan nabi kepada Abu musa Al- Asyaary dan
Muadz bin–Jabal ketika hendak beerangkat ke Yaman untuk menunaikan misi khusus
:
“ Permudahlah jangan mempersukar dan
gembiralah (besarkan jiwanya) dan jangan melakukan tindakan yang menyebabkan
mereka lari pada-Mu” (Al Haditst).
GURU AGAMA
SEBAGAI PENDIDIK DAN PEMBIMBING
Tugas dan
fungsi guru dalam proses kependidikan di sekolah (Madrasah) tidak hanya sebagai
pengajar ilmu pengetahuan semata-mata melainkan juga betugas sebagai pendidik
dan pembimbing atau Konselor.
Menurut
beberapa ahli bahwa Bimbingan dan Pendidikan tidak dapat dipisahkan dalam
proses, terutama yang berkegiatan dalam rangka mencapai tujuan hidupnya. Pada
umumnya para ahli memandang bahwa Konselor Agama menempuh berbagai jalan atau
cara yang lebih sulit dari pada menjadi Konselor di bidang lain yang non agama;
karena Konselor Agama harus memiliki beberapa persyaratan khusus, antara lain
kematangan jiwa dan keimanan yang tangguh serta berkemampuan menjadi uswatun
hasanah (contoh teladan) sesuai norma-norma ajaran agamanya, baik dilingkungan
sekolah maupun di luar sekolah (masyarakat).
Di lihat dari
segi misioner, jabatan guru agama dapat dikatakan sebagai reeping (panggilan
tuhan) untuk berbakti kepada tuhan dengan fungsinya yang amat penting bagi
pembinaan iman melalui proses kependidikan individual manusia.
Dalam pandangan
islam, seseorang imam atau ulama secara built-in (melekat), juga di pandang
oleh para pengikutnya, selain sebagai guru agama dan pendidik juga sebagai
penyuluh atau Konselor Agama yang tugasnya menjadi guru penerang, pemberi,
petunjuk jalan arah kebenaran, juru pengingat, juru penghibur hati duka, serta
muballig yang perilaku sehari-harinya mencerminkan uswatun hasanah di tengah
ummatnya. Sebagaimana halnya fungsi Nabi Muhammad SAW yang di utus menjadi
mu’allim (guru) dan pendidik akhlak al-karimah. Sebagaimana sabda beliau yang
artinya : “aku diutus untuk menjadi guru” dan sabdanya lagi : ”saya diutus
untuk menyempurnakan akhlak yang mullia“.
PROGRAM KHUSUS
BIMBINGAN AGAMA BAGI PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA
·
Kenakalan Remaja Sebagai Suatu Problema
Dalam melihat
masalah ini kita perlu membedakan manakah yang kita kategorikan kenakalan
dengan bukan kenakalan. Kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan
yang berlawanan dengan hukum-hukum yang berlaku yang dilakukan oleh anak-anak
dari antara umur 10 tahun sampai dengan 18 tahun. Perbuatan yang dilakukan oleh
anak-anak di bawah usia 10 tahun dan diatas 18 tahun dengan sendirinya tidak di
kategorikan dalam apa yang kita sebut “kenakalan”
Tingkah laku
anak remaja yang dipandang kenakalan karena :
a.
Mengangu tertib Sosial dan Hukum
b.
Merugikan perkembangan generasi muda itu sendiri
c.
Mengganggu jalannya perkembangan sosial pedagogis,
ekonomi, dan kebudayaan dan sebagainya.
·
Faktor- faktor yang Mengakibatkan Kenakalan Remaja
a.
Faktor lingkungan. Antara lain ; Keadaan ekonomi masyarakat.
Masa daerah peralihan. Keretakan hidup keluarga. Pola dalam mengasuh anak. Pengaruh
teman sebaya. Pengaruh pelaksanaan hukum (kurang dapat di pertanggung jawabkan).
b.
Faktor Kepribadian. Antara lain ; Penyakit syaraf
(bawaan). Dorongan nafsu dan keinginan. Penilaian yang tidak tepat kepada diri
sendiri dan orang lain (buta moral). Pandangan terhadap diri sendiri yang
negatif.
Dalam
hubungannya dengan kenakalan remaja yang telah diuraikan di atas maka pendidik
agama sebagai konselor di samping perlu memahami berbagai faktor penyebabnya
perlu pula mengambil langkah-langkah preventif (mencegah) dan kuratif
(mengobati) yang meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Di lingkungan sekolah hendaknya bekerja sama dengan guru
d bidang lain.
2.
Berusaha membina kerjasama dengan Biro konsultasi remaja
yang ada, dan pejabat peradilan anak atau kepolisian bidang pengawasan anak.
3.
Bila mana terjadi kenakalan di dalam lingkungan tanggung
jawabnya, maka berusahalah melakukan pendekatan kepada remaja yang
bersangkutan.
4. Hendaknya mempolakan rencana program pencegahan di lingkungan
sekolah dengan kegiatan diskusi.
5.
Berusaha membina hubungan kerja sama dengan orang tua
murid dengan yang sebaik-baiknya.
6.
Dalam rangka pencegahan, hendaknya Konselor Agama
berusaha mengisi acara konseling di pusat-pusat kegiatan remaja. Misalnya :
Karang Taruna dalam organisasi remaja lainnya.
7. Berusaha menghindarkan remaja dari pengaruh media massa
yang mengandung unsur merusak moral. Misalnya : majalah atau video porno,
pornografi.
Akan tetapi
yang penting perlu diingat konselor agama senantiasa menanamkan pengertian
kepada remaja bahwa kaum remaja pun dapat beriman yang teguh dan beragama yang
taat, sebagaimana dilukiskan oleh Allah dalam firmannya tentang pemuda al-kahfi
:
“ Sesungguhnya
mereka adalah kaum remaja yang teguh beriman dan aku tambah kepada mereka
petunjuk.” (QS Al-kahfi:13).
Dari seluruh
pemaparan dan pemahaman di atas disebutkan bahwa guru agama sangat berperan
dalam membentuk kepribadian dan mengubah tingkah laku peserta didik ke arah
yang lebih baik dan sesuai tuntunan Islami. Jadi dapat disimpulkan, sebenarnya
pemahaman tentang Bimbingan dan Konseling sangatlah sederhana juga merupakan
fitrah manusia untuk selalu menasehati sesama manusia guna kemashalatan umum.
Jadi buat
rekan-rekan Mahasiswa terutama yang jurusan Bimbingan dan Konseling, kita harus
bangga dan bersyukur dalam kewajiban kita menuntut ilmu yang di ridhoi Allah
Swt. dan semoga selalu menjadi amal shaleh, shodaqoh jariyah, serta ilmu yang
bermanfaat. Amin Yaa Raabbal Alamin.