SAATNYA DAN SELAYAKNYA ANDA MENGETAHUI

Senin, 15 Oktober 2012

Psikologi Konseling Belajar


Pengaruh Beberapa Aliran Psikologi Terhadap Konseling
          
        Sejarah panjang eksistensi konseling tidak terlepas dari psikologi sebagai ilmu yang mendasarinya. Padahal, kita ketahui bahwa psikologi memiliki beberapa aliran seperti, psikologi belajar, psikologi humanistis, psikologi gestalt, dan psikologi kognitif. Aliran-aliran itu memengaruhi model pemberian bantuan seorang konselor terhadap klien. Filosofi yang mendasari pandangan konselor terhadap klien dari permasalahannya, serta pendekatan atau metode yang diambilnya untuk mengentaskan permasalahan klien sangat dipengaruhi aliran psikologi yang dianutnya. Berikut ini beberapa aliran psikologi yang memengaruhi metode konseling.

      1.      Pengaruh Psikologi Belajar Terhadap Psikologi Konseling

a.    Filosofi Psikologi Belajar
        Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respons. Belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami klien dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil dari interaksi antara stimulus dan respons. Faktor yang terpenting dalam teori ini adalah masukan atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau output yang berupa respons. Faktor lain yang juga dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Penguatan adalah apa saja yang dapat memperkuat timbulnya respons. Penguatan dalam teori ini dapat ditambah ataupun dikurangi sesuai dengan respons yang dikehendaki.

b.    Teori-teori dalam Psikologi Belajar
1)   Teori Koneksionisme Thorndike
   Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respons. Stimulus adalah apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti, pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indra. Sedangkan respons yaitu interaksi yang dimunculkan oleh peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, dan atau gerakan.
2)   Teori Conditioning Watson
   Menurut Watson, belajar adalah rangkaian interaksi antara stimulus dan respons yang dimaksud stimulus dan respons harus berbentuk tingkah laku yang dapat diamati (observabel) dan dapat diukur. Watson menilai bahwa perubahan-perubahan mental diri individu selama proses belajar selalu ada namun hal tersebut belum tentu mempengaruhi tingkah lakunya tersebut.
3)   Teori Conditioning Edwin Guthrie
   Edwin Guthrie menjelaskan bahwa hubungan antara stimulus dan respons cenderung hanya bersifat sementara. Oleh sebab itu dalam kegiatan belajar, peserta didik harus sesering mungkin diberikan stimulus agar hubungan antara stimulus dan respons menjadi tetap. Edwin juga menambahkan bahwa penting memberikan bermacam-macam stimulus agar respons yang di dapat kuat dan bersifat tetap.
4)   Teori Operant Conditioning Skinner
   Menurut Skinner, perubahan tingkah laku selalu dipengaruhi oleh hubungan antara stimulus dan respons dalam lingkungannya. Teori ini adalah yang paling populer penggunaannya dalam teori belajar behavioristik. Skinner berpendapat bahwa lingkungan sangat berpengaruh besar dalam keberhasilan belajar. Skinner sangat menekankan pada penguatan (reinforcement) dalam menguatkan respons-respons dalam proses pembelajaran.
5)   Teori Systematic Behavior Clark Hull
   Hull berpendapat bahwa kebutuhan biologis dan pemuasannya sangat penting dan menempati posisi sentral dalam seluruh kegiatan manusia. Sehingga, stimulus dalam belajar pun hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis, walaupun respons yang muncul mungkin dapat bermacam-macam bentuknya.

c.    Aplikasi Psikologi Belajar
        Aplikasi teori ini dalam pembelajaran menyatakan bahwa kegiatan belajar ditekankan sebagai aktivitas “mimetic” yang menuntut klien untuk dapat mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari. Penyajian materi pelajaran mengikuti urutan dari bagian-bagian keseluruhan. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil, dan evaluasi menuntut satu jawaban benar. Jawaban yang benar menunjukkan bahwa klien telah menyelesaikan tugas belajarnya.

      2.      Pengaruh Psikologi Humanisme Terhadap Psikologi Konseling
            Aliran psikologi humanisme muncul akibat reaksi atas aliran behaviorisme dan psikoanalisis. Kedua aliran ini dianggap merendahkan manusia menjadi sekelas mesin atau makhluk yang mudah sekali jalan pikirnya. Salah satu tokoh aliran ini, Abraham Maslow dan Viktor Frankl. Frankl mengembangkan teknik psikoterapi yang disebut logoterapi, dengan prinsip-prinsip :
a.    Hidup memiliki makna, bahkan dalam situasi yang paling menyedihkan.
b.    Tujuan hidup yang utama adalah mencari makna dari kehidupan.
c.    Kita memiliki kebebasan untuk memaknai sesuatu yang kita lakukan dan alami, bahkan dalam menghadapi kesengsaraan.
                       
            Frankl berpendapat bahwa sebagai manusia, individu bebas memaknai kehidupannya sendiri. Dalam kondisi apapun dan dalam situasi apapun, manusia punya wewenang untuk menentukan hal-hal apa yang dapat membuatnya memaknai dan menghargai sebuah arti kehidupannya sendiri dalam bentuk apa pun dan dalam sikap apa pun. Logoterapi dalam aliran humanisme ini sangat erat kaitannya dengan spiritual quotient (kecerdasan spiritual).

      3.      Pengaruh Psikologi Gestalt Terhadap Psikologi Konseling
         Psikologi Gestalt dikembangkan di Eropa sekitar tahun 1920-an. Istilah Gestalt berasal dari bahasa Jerman, yang berarti bentuk, pola, atau konfigurasi yang di persepsi. Psikologi Gestalt memperkenalkan suatu pendekatan belajar secara mendasar dengan teori asosiasi (behaviorism). Teori Gestalt menyebutkan bahwa yang dimaksud belajar adalah perubahan perilaku yang terjadi melalui pengalaman. Teori ini bukan menyuruh klien untuk menghafal, tetapi klien belajar memecahkan masalah, merumuskan hipotesis, dan mengujinya, kemudian dengan bimbingan konselor, klien mampu membuat kesimpulan.
          Teori Gestalt menyatakan bahwa terdapat dua aspek penting dalam pengamatan manusia, yaitu gestalt dan latar. Gestalt dan latar dapat berganti kedudukannya, bergantung kepada salah satu aspek yang utama. Adapun prinsip-prinsip dasar Gestalt antara lain :

a.   Interaksi antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual field. Setiap perceptual field memiliki organisasi yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Karena itu kemampuan persepsi ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang dipelajari.
b. Prinsip-prinsip pengorganisasian. Pertama, principle of proximity, organisasi berdasarkan kedekatan elemen. Kedua, principle of similarity, organisasi berdasarkan kesamaan elemen. Ketiga, principle of objective set, organisasi berdasarkan mental yang sudah terbentuk sebelumnya. Keempat, principle of continuity, organisasi berdasarkan kesinambungan pola. Kelima, principle of closure/ good form, organisasi berdasarkan bentuk sempurna. Keenam, principle of figure and ground.  Organisasi berdasarkan persepsi yang menonjol sebagai figur diri. Ketujuh, principle of isomorphism, organisasi berdasarkan konteks.

                        Pokok pandangan Gestalt adalah bahwa objek atau peristiwa tertentu dipandang sebagai suatu keseluruhan yang terorganisasi. Terdapat empat asumsi yang mendasari pandangan gestalt tersebut, yaitu :
a.   Perilaku molar hendaknya banyak dipelajari dibandingkan dengan perilaku molecular. Perilaku molecular adalah perilaku dalam bentuk kontraksi otot atau gerakan dalam tubuh, sedangkan perilaku molar adalah perilaku dalam interaksi atau keterkaitan dengan lingkungan luar.
b.   Hal yang penting dalam mempelajari perilaku ialah membedakan antara suatu lingkungan geografis dengan lingkungan behavioral. Misalnya, gunung yang tampak jauh itu seolah-olah sesuatu yang indah (lingkungan behavioral), padahal kenyataannya merupakan lingkungan yang penuh dengan hutan dan batu (lingkungan geografis).
c. Organisme tidak bereaksi terhadap rangsangan lokal atau unsur dari suatu peristiwa, tetapi bereaksi terhadap keseluruhan objek atau peristiwa.
d.  Pemberian makna terhadap suatu rangsangan sensoris merupakan suatu proses yang dinamis, bukan sebagai reaksi yang statis. Pengamatan merupakan proses yang dinamis dalam memberikan penafsiran terhadap rangsangan.

         Pendekatan fenomenologi menjadi salah satu pendekatan yang eksis di psikologi. Pandangan Gestalt menyempurnakan aliran behaviorisme dengan menyumbangkan ide untuk menggali proses belajar kognitif yang berfokus pada higher mental process.
         Aplikasi prinsip gestalt proses belajar adalah fenomena kognitif. Apabila individu mengalami proses belajar, terjadi reorganisasi dalam perceptual field-nya. Setelah proses belajar terjadi, seseorang dapat memiliki cara pandang baru terhadap suatu problem. Dalam hal ini, aplikasi teori Gestalt dapat dilihat dari beberapa hal berikut :
a.  Pengalaman tilikan (insight). Tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu objek atau peristiwa.
b. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning). Kebermaknaan unsur-unsur yang terkait dapat menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur, makin efektif pula sesuatu yang dipelajari. Hal-hal yang dipelajari peserta didik hendaknya memiliki makna jelas dan logis dengan proses kehidupannya.
c.    Perilaku bertujuan (purposive behavior), perilaku yang terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapai.
d.   Prinsip ruang hidup (life space), perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan di mana dia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
e.  Transfer dalam belajar, pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi yang lain. Transfer belajar dapat terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan, dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah pada situasi yang lain.
      Menurut pandangan penganut psikologi Gestalt, persepsi manusia tidak hanya sebagai kumpulan stimulus yang berpengaruh secara langsung terhadap pikiran. Sensasi atau informasi yang masuk ke dalam pikiran seseorang selalu dipandang memiliki prinsip pengorganisasian atau struktur tertentu.
     Pemahaman terhadap struktur sensasi atau masalah itu memunculkan pengorganisasian kembali struktur sensasi ke dalam konteks yang baru dan lebih sederhana sehingga lebih mudah dipahami atau dipecahkan.

      4.      Pengaruh Psikologi Kognitif Terhadap Psikologi Konseling
            Aliran kognitif adalah gerakan yang memandang manusia sebagai makhluk yang selalu berpikir (homo sapiens), paham ini tumbuh dipelopori oleh pemikiran- pemikiran kaum rasionalisme. Menurut para ahli kognitifisme, manusia tidak memberikan respons secara otomatis kepada stimulus yang dihadapkan kepadanya karena manusia adalah makhluk aktif yang dapat menafsirkan lingkungan dan bahkan dapat mendistorsikannya (mengubahnya). Mereka berpandangan bahwa manusialah yang menentukan makna stimuli, bukan stimuli itu sendiri.

a.    Ciri-Ciri Aliran Kognitif
§  Mementingkan sesuatu yang ada dalam diri manusia.
§  Mementingkan keseluruhan daripada bagian-bagian.
§  Mementingkan peranan kognitif.
§  Mementingkan kondisi waktu sekarang.
§  Mementingkan pembentukan struktur kognitif.
§  Mengutamakan keseimbangan dalam diri manusia.
§  Mengutamakan insight (pengertian, pemahaman).

b.   Konsep Pembelajaran Kognitif
        Pengembangan konsep pembelajaran kognitif sangat dipengaruhi oleh aliran psikologi kognitif. Terdapat tiga tokoh penting di dalamnya, yaitu, Piaget, Bruner, dan Ausuble.

1)    Jean Piaget, prinsip utama pembelajaran yang dijelaskan oleh Piaget. Pertama, belajar aktif. Proses pembelajaran adalah proses aktif, sebab pengetahuan terbentuk dari dalam subjek belajar. Untuk membantu perkembangan kognitif anak, perlu diciptakan suatu kondisi belajar yang memungkinkan anak untuk belajar mandiri.
Kedua, belajar lewat interaksi. Dalam belajar perlu diciptakan suasana yang memungkinkan terjadinya interaksi di antara subjek belajar. Belajar bersama dengan teman sebaya maupun orang yang lebih dewasa akan membantu perkembangan kognitif anak. Ketiga, belajar lewat pengalaman sendiri. Dengan memanfaatkan pengalaman nyata, perkembangan kognitif seseorang akan lebih baik daripada hanya menggunakan bahasa untuk berkomunikasi.

2)   J.A. Brunner, ada empat hal pokok yang perlu diperhatikan, yaitu peranan pengalaman struktur pengetahuan, kesiapan mempelajari sesuatu, intuisi, dan cara-cara membangkitkan motivasi belajar. Brunner mengajukan rekomendasi bahwa dalam pembelajaran hendaknya mencakup beberapa hal. Pertama, pengalaman-pengalaman optimal untuk mau dan dapat belajar. Dalam pembelajaran dibutuhkan pengalaman-pengalaman untuk melakukan sesuatu dengan tujuan mempertahankan pengalaman-pengalaman yang positif.
Kedua, strukturalisasi pengetahuan untuk pemahaman yang optimal. Pembelajaran hendaknya dapat memberikan struktur yang jelas dari suatu pengetahuan yang dipelajari anak-anak. Ketiga, perincian urutan penyajian materi pelajaran. Adapun yang memengaruhi urutan optimal suatu materi adalah faktor belajar sebelumnya, tingkat perkembangan anak, sifat materi pelajaran, dan perbedaan individu. Keempat, cara pemberian reinforcement. Pemberian hadiah dan hukuman sangat memengaruhi reinforcement dalam pembelajaran, pujian dan hadiah dapat menjadi motivasi belajar anak.

3)  David Ausuble, mengemukakan tentang belajar bermakna (meaningful Lear). Belajar bermakna adalah proses mengaitkan informasi baru dengan konsep-konsep yang relevan dan terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Ausuble mengemukakah empat prinsip dalam pembelajaran. Pertama, pengatur awal (advance organizer). Pengatur awal atau pengait dapat digunakan oleh konselor dalam membantu mengaitkan konsep lama dalam konsep baru yang lebih tinggi maknanya. Saat mengawali pembelajaran dengan presentasi suatu pokok bahasan, sebaiknya “ pengatur awal” itu digunakan sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Kedua, diferensiasi progresif. Dalam proses belajar bermakna, perlu adanya pengembangan dan elaborasi konsep-konsep. Unsur yang paling umum dan inklusif diperkenalkan lebih dahulu, setelah itu baru yang lebih mendetail. Ketiga, belajar superordinat. Belajar superordinat adalah proses struktur kognitif yang mengalami pertumbuhan ke arah diferensiasi. belajar superordinat dapat terjadi bila konsep-konsep yang telah dipelajari sebelumnya merupakan unsur-unsur dari suatu konsep yang lebih luas dan inklusif.
Keempat, penyesuaian integratif. Materi pelajaran disusun sedemikian rupa sehingga konselor dapat menggunakan hierarki-hierarki konseptual ke atas dan bawah selam informasi disajikan.
Baca Selengkapnya → Psikologi Konseling Belajar

Selasa, 09 Oktober 2012

Perkembangan Konsep Diri Pada Peserta Didik

Karakteristik Perkembangan Konsep Diri Peserta Didik


            Konsep diri bukanlah sesuatu yang dibawa sejak lahir, ketika kita lahir, kita tidak memiliki konsep diri, tidak memiliki pengetahuan tentang diri, dan tidak memiliki pengharapan apa pun terhadap diri kita sendiri. Konsep diri terbentuk melalui proses belajar yang berlangsung sejak masa pertumbuhan hingga dewasa.

Karakteristik Konsep Diri Anak Usia Sekolah
            Seiring dengan pertumbuhan dan perubahan fisik, kognitif, dan kemampuan sosial, anak usia sekolah dasar juga mengalami perubahan pandangan terhadap dirinya sendiri. Pada awal-awal sekolah dasar, terjadi penurunan dalam konsep diri anak-anak. Sekolah dasar banyak memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk membandingkan dirinya dengan teman-temannya, sehingga penilaian dirinya secara gradual menjadi lebih realistis. Menurut Santrock (1995), perubahan-perubahan dalam konsep diri anak selama tahun-tahun sekolah dasar dapat dilihat sekurang-kurangnya dari tiga karakteristik konsep diri, yaitu (1) karakteristik internal, (2) karakteristik aspek-aspek sosial, dan (3) karakteristik perbandingan sosial.
            Karakteristik Internal. Anak usia sekolah dasar lebih memahami dirinya melalui karakteristik internal daripada melalui karakteristik eksternal. Penelitian F. Abound dan S. Skeryy (1983), menemukan bahwasanya anak-anak kelas dua jauh lebih cenderung menyebutkan karakteristik psikologis (seperti preferensi atau sifat-sifat kepribadian) dalam pendefinisian diri mereka dan kurang cenderung menyebutkan karakteristik fisik (seperti warna mata atau pemilikan).
            Karakteristik Aspek-aspek Sosial.  Selama tahun-tahun sekolah dasar, aspek-aspek sosial dari pemahaman diri anak-anak juga meningkat. Dalam suatu investigasi, anak-anak sekolah dasar sering kali menjadikan kelompok-kelompok sosial sebagai acuan dalam deskripsi diri mereka (Livesly & Bromley, 1983).
            Karakteristik Perbandingan Sosial. Pemahaman diri anak-anak usia sekolah dasar juga mengacu pada perbandingan sosial (social comparison). Pada tahap ini, anak-anak cenderung membedakan diri mereka dari orang lain secara komparatif daripada secara absolut. Pergeseran perkembangan ini menyebabkan suatu kecenderungan yang meningkat untuk membentuk perbedaan-perbedaan seseorang dari orang lain sebagai seorang individu.
      Sejumlah ahli psikologi perkembangan percaya bahwa dalam perkembangan pemahaman diri, pengambilan perspektif (perspective taking, kemampuan untuk mengambil perspektif orang lain dan memahami pemikiran dan perasaan-perasaannya) memainkan peranan penting. Menurut sejumlah ahli, anak-anak usia 6 tahun mampu memahami perspektif orang lain, namun belum bisa diasosiasikan dengan masing-masing tingkat, sebab kemampuan anak dalam pengambilan peran mungkin berfluktuasi dari suatu waktu ke waktu lain (Macoby, 1980). Beberapa anak dapat memahami perspektif orang lain pada suatu peristiwa, tetapi mungkin gagal mempertahankan perspektif tersebut dalam jangka waktu yang lama.

Karakteristik Konsep Diri Remaja (SMP-SMA)
            Ketika anak-anak memasuki masa remaja, konsep diri mereka akan mengalami perkembangan yang sangat kompleks dan melibatkan sejumlah aspek dalam diri mereka. Santrock (1998) menyebutkan sejumlah karakteristik penting perkembangan konsep diri pada masa remaja, yaitu :
            Abstract and Idealistic. Pada masa remaja, anak-anak lebih mungkin membuat gambaran tentang diri mereka dengan kata-kata yang abstrak dan idealistis. Contoh pernyataan remaja usia 14 tahun mengenai dirinya : “ saya seorang manusia, saya tidak dapat memutuskan sesuatu, saya tidak tahu siapa diri saya, saya orang yang sensitif, saya rasa, saya cukup cantik “. Meskipun tidak semuanya, namun sebagian besar remaja membedakan antara diri mereka yang sebenarnya dengan diri yang diidamkannya.
            Differentiated. Dibandingkan dengan anak-anak yang lebih muda, remaja lebih mungkin untuk menggambarkan dirinya sesuai dengan konteks atau situasi yang semakin berdiferensiasi. Dibandingkan dengan anak-anak, remaja lebih mungkin memahami bahwa dirinya memiliki diri-diri yang berbeda-beda (differentiated selves), sesuai dengan peran atau konteks tertentu.
             Contradictions Within the Self. Setelah remaja mendiferensiasikan dirinya ke dalam sejumlah peran dan dalam konteks yang berbeda-beda, maka muncullah kontradiksi antara diri-diri yang berdiferensiasi ini. Susan Harter (1986), dalam penelitiannya menemukan bahwa terdapat sejumlah istilah yang kontradiktif yang digunakan remaja dalam mendeskripsikan dirinya (seperti; jelek dan menarik, mudah bosan dan ingin tahu, peduli dan tak peduli, tertutup dan suka bersenang-senang) meningkat pada remaja kelas tujuh dan kelas sembilan.
            The Fluctiating Self. Sifat yang kontradiktif dalam diri remaja pada gilirannya akan memunculkan fluktuasi diri dalam berbagai situasi dan lintas waktu. Diri remaja akan terus memiliki ciri ketidakstabilan hingga masa di mana remaja berhasil membentuk teori mengenai dirinya yang lebih utuh, dan biasanya tidak terjadi hingga masa remaja akhir, bahkan hingga masa dewasa awal.
            Real and Ideal, True and False Selves. Kemampuan untuk menyadari adanya perbedaan antara diri yang nyata (real self) dengan diri yang dianggap ideal (ideal self) menunjukkan adanya peningkatan kemampuan kognitif remaja. Penelitian yang dilakukan Strachen dan Jones (1982) menunjukkan bahwa pada pertengahan masa remaja diskrepansi yang lebih besar antara diri yang nyata dengan diri ideal dibandingkan dengan pada awal dan akhir masa remaja. Remaja cenderung menunjukkan diri yang palsu ketika berada di lingkungan teman-teman sekelasnya, namun ketika berada bersama sahabat atau teman baiknya, kecil kemungkinan remaja menunjukkan dirinya yang palsu.
            Social Comparison. Sejumlah ahli perkembangan percaya bahwa dibandingkan dengan anak-anak, remaja lebih sering menggunakan social comparison (perbandingan sosial) untuk mengevaluasi diri mereka sendiri. Menurut remaja, terungkapnya motif perbandingan sosial mereka akan membahayakan popularitas mereka. Demikian juga, informasi perbandingan sosial di masa remaja dapat menimbulkan kebingungan karena banyaknya kelompok referensi.
            Self-Concscious. Karakteristik lain dari konsep diri remaja adalah bahwa remaja lebih sadar akan dirinya (self-conscious) dibandingkan dengan anak-anak dan lebih memikirkan tentang pemahaman diri mereka. Remaja menjadi lebih introspektif, yang mana hal ini merupakan bagian dari kesadaran diri mereka dan bagian dari eksplorasi diri. Remaja kadang-kadang meminta dukungan dan penjelasan dari teman-teman sebayanya, memperoleh opini teman-temannya mengenai definisi diri yang baru muncul.
            Self-Protective. Mekanisme untuk mempertahankan diri (self-protective) adalah salah satu aspek dari konsep diri remaja. Dalam upaya melindungi dirinya, remaja cenderung menolak adanya karakteristik negatif dalam dirinya. Gambaran diri yang positif seperti menarik, suka bersenang-senang, sensitif, penuh kasih sayang, dan ingin tahu, lebih sering disebutkan sebagai bagian inti dari diri remaja yang penting. Remaja memiliki kecenderungan untuk menutupi keadaan yang dianggapnya tidak penting karena remaja cenderung menggambarkan diri mereka dengan cara yang idealistis.
            Unconscious. Konsep diri remaja pada masa remaja akhir, melibatkan adanya pengenalan bahwa komponen yang tidak disadari (unconscious) termasuk dalam dirinya, sama seperti komponen yang disadari (conscious). Remaja yang lebih tua akan lebih yakin dengan adanya aspek-aspek tertentu dari pengalaman mental diri mereka yang berada di luar kesadaran atau kontrol mereka dibandingkan dengan remaja yang lebih muda.
            Self-Integration. Pada masa remaja akhir, konsep diri menjadi lebih berintegrasi, di mana bagian yang berbeda-beda dari diri secara sistematik menjadi satu kesatuan. Remaja yang lebih tua, lebih mampu mendeteksi adanya ketidakkonsistenan dalam gambaran diri mereka pada masa sebelumnya ketika ia berusaha untuk mengonstruksikan teori mengenai diri secara umum. Ketika remaja menghadapi tekanan untuk membagi-bagi diri menjadi sejumlah peran, muncullah pemikiran formal operasional yang mendorong proses integrasi dan perkembangan dari suatu teori diri yang konsisten dan koheren.
            McDevitt dan Ormrod (2002) mencatat dua fenomena yang menonjol dalam perkembangan konsep diri pada masa remaja awal (10-14 tahun). Pertama, kebanyakan anak-anak remaja awal percaya bahwa dalam situasi sosial, dirinya menjadi pusat perhatian dari orang lain. Aspek egosentris (self-centered) dari konsep diri remaja ini disebut dengan istilah imaginary audience. Anak gadis SMP misalnya, ketika berjalan memasuki kelas, dia berpikir bahwa semua mata tertuju pada penampilannya. Karena mereka percaya bahwa dirinya menjadi pusat perhatian, maka remaja gadis cenderung memerhatikan penampilan mereka dan sangat kritis terhadap dirinya sendiri, serta juga beranggapan bahwa orang lain suka memerhatikan dan mengkritik dirinya.
            Kedua, fenomena lainnya dalam perkembangan konsep diri remaja awal adalah personal fable, yaitu perasaan akan adanya keunikan pribadi yang dimilikinya. Remaja awal sering percaya bahwa dirinya berbeda dengan orang lain. Mereka sering berpikir bahwa orang-orang di sekitar mereka tidak pernah merasakan apa yang ia alami.

Implikasi Perkembangan Konsep Diri Peserta Didik Terhadap Pendidikan

            Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa konsep diri merupakan salah satu aspek penting dalam perkembangan psikososial peserta didik. Konsep diri memengaruhi perilaku peserta didik dan akan mempunyai hubungan yang sangat menentukan proses pendidikan dan prestasi belajar peserta didik. Berikut ini adalah beberapa strategi yang mungkin dapat dilakukan guru dalam mengembangkan dan meningkatkan konsep diri peserta didik.

1.    Membuat siswa merasa mendapat dukungan dari guru. Dukungan dari guru dapat ditunjukkan dalam bentuk dukungan emosional (emotional support), seperti ungkapan empati, kepedulian, perhatian, dan umpan balik, dan dapat pula berupa dukungan penghargaan (esteem support), seperti melalui ungkapan hormat (penghargaan) positif terhadap siswa, dorongan untuk maju atau persetujuan dengan gagasan dan perbandingan positif antara satu siswa dengan siswa lainnya.
2.      Membuat siswa merasa bertanggung jawab. Memberi kesempatan kepada siswa untuk membuat keputusan sendiri atas perilakunya dapat diartikan sebagai upaya guru untuk memberi tanggung jawab kepada siswa. Tanggung jawab ini akan mengarahkan sikap positif siswa terhadap diri sendiri, hal ini juga menunjukkan adanya penghargaan guru terhadap perilaku siswa, sehingga siswa merasa dirinya mempunyai peranan dan diikutsertakan dalam kegiatan pendidikan.
3.   Membuat siswa merasa mampu. Guru harus berpandangan bahwa semua siswa pada dasarnya memiliki kemampuan, hanya saja mungkin belum dikembangkan. Dengan sikap dan pandangan positif terhadap kemampuan siswa ini, maka siswa juga akan berpandangan positif terhadap kemampuan dirinya.
4.      Mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan yang realistis. Dalam upaya guru agar meningkatkan konsep diri siswa harus membentuk siswa untuk menetapkan tujuan yang hendak dicapai serealistis mungkin, yakni tujuan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki siswa tersebut. Penetapan tujuan yang realistis ini dapat dilakukan dengan mengacu pada pencapaian prestasi di masa lampau, sehingga siswa akan terbantu untuk bersikap positif terhadap kemampuan dirinya sendiri.
5.     Membantu siswa menilai diri mereka secara realistis. Guru perlu membantu siswa menilai prestasi mereka secara realistis, karena cenderung siswa yang pada saat mengalami kegagalan akan menilai dirinya secara negatif, dengan memandang dirinya sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan. Salah satu cara membantu siswa menilai diri mereka secara realistis adalah dengan membandingkan prestasi siswa pada masa lampau dan prestasi siswa saat ini agar dapat membangkitkan motivasi, minat, dan sikap siswa terhadap seluruh tugas di sekolah.
6.   Mendorong siswa agar bangga dengan dirinya secara realistis. Guru semestinya membantu dalam mengembangkan konsep diri siswa agar bangga dengan prestasi yang telah dicapainya. Ini penting, karena perasaan bangga atas prestasi yang dicapai merupakan salah satu kunci untuk menjadi individu yang lebih positif dalam memandang kemampuan yang dimiliki.
Baca Selengkapnya → Perkembangan Konsep Diri Pada Peserta Didik

Minggu, 07 Oktober 2012

Perkembangan Konsep Diri


Konsep diri merupakan salah satu aspek perkembangan psikososial peserta didik yang penting dipahami oleh seorang guru. Hal ini karena konsep diri merupakan salah satu variabel yang menentukan dalam proses pendidikan. Banyak bukti yang menguatkan bahwa rendahnya prestasi dan motivasi belajar siswa serta terjadinya penyimpangan-penyimpangan perilaku di kelas banyak disebabkan oleh persepsi dan sikap negatif siswa terhadap diri sendiri.


Pengertian Konsep Diri
            Sebagai sebuah konstruksi psikologi, konsep diri didefinisikan secara berbeda oleh para ahli. Seifert dan Hoffnung (1994), mendefinisikan konsep diri sebagai suatu pemahaman mengenai diri atau ide tentang diri sendiri. Santrock (1996) menggunakan istilah konsep diri mengacu pada evaluasi bidang tertentu dari diri sendiri. Atwater (1987) menyebutkan bahwa konsep diri adalah keseluruhan gambaran diri, yang meliputi persepsi seseorang tentang diri, perasaan, keyakinan, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan dirinya. Atwater juga mengidentifikasi konsep diri atas tiga bentuk. Pertama, body image, kesadaran tentang tubuhnya, yaitu bagaimana seseorang melihat dirinya sendiri. Kedua, ideal self, yaitu bagaimana cita-cita dan harapan-harapan seseorang mengenai dirinya. Ketiga, social self, yaitu bagaimana orang lain melihat dirinya.
            Menurut Burns (1982), konsep diri adalah hubungan antara sikap dan keyakinan tentang diri kita sendiri. Pemily (dalam Atwater; 1984), mendefinisikan konsep diri sebagai sistem yang dinamis dan kompleks dari keyakinan yang dimiliki seseorang tentang dirinya, termasuk sikap, perasaan, persepsi, nilai-nilai, dan tingkah laku yang unik dari individu tersebut. Cawagas (1983) menjelaskan bahwa konsep diri mencakup seluruh pandangan individu akan dimensi fisiknya, karakteristik pribadinya, motivasinya, kelemahannya, kelebihannya, kegagalannya, dan lainnya. Konsep diri terdiri atas bagaimana cara kita melihat diri sendiri sebagai pribadi, bagaimana kita merasa tentang diri sendiri, dan bagaimana kita menginginkan diri sendiri menjadi manusia sebagaimana yang kita harapkan.
            Konsep diri dapat digambarkan sebagai sistem operasi yang menjalankan komputer mental yang memengaruhi kemampuan berpikir seseorang. Semakin baik atau positif konsep diri seseorang maka akan semakin mudah ia mencapai keberhasilan. Karena dengan konsep diri yang baik, seseorang akan bersikap optimis, berani mencoba hal-hal baru, berani sukses dan berani pula gagal, penuh percaya diri, antusias, merasa diri berharga, berani menetapkan tujuan hidup, serta bersikap dan berpikir secara positif.
Konsep Diri dan Harga Diri
            Dalam kajian psikologi perkembangan, sering dijumpai istilah “ harga diri “ (self-esteem) di samping istilah “ konsep diri “ (self-concept). Sejumlah ahli mengatakan bahwa kedua istilah tersebut tidak sama, meskipun mempunyai hubungan. Menurut Santrock (1998), self-esteem adalah dimensi penilaian yang menyeluruh dari diri. Self-esteem juga sering disebut dengan self-worth atau self-image. Sedangkan, self-concept adalah penilaian terhadap domain yang spesifik.
            Jadi, harga diri adalah evaluasi individu terhadap dirinya sendiri secara positif atau negatif. Evaluasi individu tersebut terlihat dari penghargaan yang ia berikan terhadap eksistensi dirinya. Individu yang memiliki harga diri positif akan menerima dan menghargai dirinya sendiri sebagaimana adanya serta tidak cepat-cepat menyalahkan diri sendiri atas kekurangan atau ketidaksempurnaan dirinya, selalu merasa puas dan bangga dengan hasil karyanya sendiri dan selalu percaya diri dalam menghadapi berbagai tantangan.

Dimensi Konsep Diri
            Secara umum para ahli menyebutkan ada tiga dimensi konsep diri. Calhoun dan Acocella (1990) menyebutkan dimensi konsep diri, yaitu ; dimensi pengetahuan, dimensi pengharapan, dimensi penilaian. Paul J. Centi (1993) menyebutkan ketiga dimensi konsep diri dengan istilah ; dimensi gambaran diri (self-image), dimensi penilaian diri (self-evaluation), dan dimensi cita-cita diri (self-ideal). Sebagian ahli lain menyebutkan dengan istilah ; citra diri, harga diri, diri ideal.
            Pengetahuan. Dimensi pertama dari konsep diri adalah apa yang kita ketahui tentang diri sendiri atau penjelasan diri yang akan memberikan gambaran tentang diri. Gambaran diri nantinya akan membentuk citra diri, gambaran diri merupakan simpulan dari ; pandangan kita dalam berbagai peran yang kita pegang, pandangan kita tentang watak kepribadian yang kita rasakan ada pada diri kita, pandangan kita tentang sikap yang ada pada diri kita, kemampuan yang dimiliki, kecakapan yang dikuasai, dan karakteristik lainnya yang melekat pada diri kita. Singkatnya, dimensi pengetahuan (kognitif) dari konsep diri mencakup segala sesuatu yang kita pikirkan tentang diri kita sebagai pribadi, seperti “ saya pintar”, “ saya cantik”, “ saya anak baik”, dan seterusnya.
            Persepsi kita tentang diri sering kali tidak sama dengan kenyataan adanya diri yang sebenarnya. Penglihatan tentang diri hanyalah merupakan rumusan, definisi atau subjektif pribadi kita terhadap diri sendiri, penglihatan tersebut dapat sesuai atau tidak sesuai dengan kenyataan diri kita yang sesungguhnya. Kecenderungan individu apabila di hadapan orang lain atau masyarakat sering kali berusaha menyembunyikan segi-segi tertentu dari diri kita untuk menciptakan kesan yang lebih baik. Akibatnya, di mata orang lain kita kerap tidak tampak sebagaimana kita melihat diri sendiri (Centi, 1993). Gambaran yang kita berikan tentang diri sendiri juga tidak bersifat permanen, terutama gambaran yang menyangkut kualitas diri kita dengan membandingkan dengan kualitas diri dalam suatu kelompok tertentu. Misalnya “ aku pintar” dalam cakupan tertentu, dalam cakupan yang lebih luas gambaran diri bisa berubah karena perbedaan kualitas diri orang lain.
            Harapan. Dimensi kedua dari konsep diri adalah dimensi harapan atau diri yang dicita-citakan di masa depan. Ketika kita mempunyai sejumlah pandangan tentang siapa kita sebenarnya, pada saat yang sama kita juga mempunyai sejumlah pandangan lain tentang kemungkinan menjadi “ apa” diri kita di masa mendatang. Pengharapan ini merupakan diri-ideal (self-ideal) atau diri yang dicita-citakan. Cita-cita diri (self-ideal) terdiri atas dambaan, aspirasi, harapan, keinginan bagi diri kita, atau menjadi manusia seperti apa yang kita inginkan.
            Harapan atau cita-cita diri anda akan membangkitkan kekuatan yang mendorong anda menuju masa depan dan akan memandu aktivitas anda dalam perjalanan hidup anda. Apapun standar diri ideal yang anda tetapkan, sadar atau tidak anda senantiasa berusaha untuk dapat memenuhinya. Oleh sebab itu, dalam menetapkan standar diri ideal haruslah lebih realistis, sesuai dengan potensi atau kemampuan diri yang dimiliki, tidak terlalu tinggi dan tidak pula terlalu rendah.
            Penilaian. Dimensi ketiga konsep diri adalah penilaian kita terhadap diri kita sendiri. Penilaian diri sendiri merupakan pandangan kita tentang harga atau kewajaran kita sebagai pribadi. Menurut Calhoun dan Acocella (1990), setiap hari kita berperan sebagai penilai tentang diri kita sendiri, menilai apakah kita bertentangan ; 1) pengharapan bagi diri kita sendiri (saya dapat menjadi apa), 2) standar yang kita tetapkan bagi diri kita sendiri (saya seharusnya menjadi apa). Singkatnya, dapat dipahami bahwa penilaian akan membentuk penerimaan terhadap diri (self-acceptance), serta harga diri (self-esteem) seseorang.
            Menurut Centi (1993), meski kita dapat memandang diri sebagai amat berharga atau sama sekali tak berharga, biasanya kita senang dengan beberapa ciri atau sikap yang kita miliki, dan tidak senang dengan beberapa ciri dan sikap yang lain. Cara melihat diri kita sebagai memiliki ciri-ciri positif dan negatif tersebut merupakan titik awal untuk menilai diri kita apa adanya, secara realistis.
            Ketiga dimensi konsep diri sebagaimana diuraikan di atas bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain. Konsep diri kita memang tidak pernah tersusun secara jelas dan stabil. Pemahaman diri selalu berubah-ubah, mengikuti perubahan pengalaman yang terjadi hampir setiap hari.

Konsep Diri dan Perilaku
            Konsep diri mempunyai peranan penting dalam menentukan tingkah laku seseorang. Bagaimana seseorang memandang dirinya akan tercermin dari keseluruhan perilakunya. Artinya, perilaku individu akan selaras dengan cara individu memandang dirinya sendiri. Menurut Felker (1974), terdapat tiga peranan penting konsep diri dalam menentukan perilaku seseorang, yaitu :
            Pertama, self-concept as maintainer of inner consistency. Konsep diri memainkan peranan dalam mempertahankan keselarasan batin seseorang. Bila individu memiliki ide, perasaan, persepsi atau pikiran yang tidak seimbang atau saling bertentangan, maka akan terjadi situasi psikologis yang tidak menyenangkan. Untuk dapat menghilangkan ketidakselarasan tersebut, individu akan mengubah perilaku atau memilih suatu sistem untuk mempertahankan kesesuaian antara individu dengan lingkungannya. Individu berusaha mengubah dirinya seperti apa yang diungkapkan lingkungan sebagai cara untuk menjelaskan kesesuaian dirinya dengan lingkungannya.
            Kedua, self-concept as an interpretation of experience. Konsep diri menentukan bagaimana individu memberikan penafsiran atas pengalamannya. Seluruh kejadian dan pandangan individu terhadap dirinya sangat memengaruhi individu tersebut dalam menafsirkan pengalamannya. Penafsiran positif terhadap pengalaman hidup disebabkan oleh pandangan dan sikap positif terhadap dirinya.
            Ketiga, self-concept as set of expectations. Konsep diri juga berperan sebagai penentu pengharapan individu. McCandless, sebagaimana dikutip Felker (1974) menyebutkan bahwa konsep diri terdapat dalam seperangkat harapan-harapan dan evaluasi terhadap perilaku yang merujuk pada harapan-harapan tersebut. Apa yang anda ucapkan tentang diri anda mengenai hal yang akan anda lakukan, itulah cerminan harapan-harapan anda, dan harapan-harapan itu akan menjadi pandangan anda dalam berperilaku.

Konsep Diri dan Prestasi Belajar
            Sejumlah ahli psikologi dan pendidikan berkeyakinan bahwa konsep diri dan prestasi belajar mempunyai hubungan yang erat. Nylor (1972), mengemukakan bahwa banyak penelitian yang membuktikan hubungan positif yang kuat antara konsep diri dengan prestasi belajar di sekolah. Peserta didik yang memiliki konsep diri positif, memperlihatkan prestasi yang baik di sekolah, menunjukkan hubungan antarpribadi yang positif, dapat menentukan target belajar yang realistis, serta memiliki kemandirian dalam belajar, sehingga tidak bergantung kepada guru semata.
            Siswa yang berprestasi tinggi cenderung memiliki konsep diri yang berbeda dengan siswa yang berprestasi rendah. Siswa yang berprestasi rendah akan memandang diri mereka sebagai orang yang tidak mempunyai kemampuan dan kurang dapat melakukan penyesuaian diri yang kuat dengan siswa lain. Siswa yang memandang dirinya negatif, akan menganggap keberhasilan yang dicapai karena faktor keberuntungan saja. Lain halnya dengan siswa yang memandang dirinya positif, akan menganggap keberhasilan sebagai hasil kerja keras dan karena faktor kemampuannya.
Baca Selengkapnya → Perkembangan Konsep Diri

Selasa, 25 September 2012

Perkembangan Peserta Didik Usia Sekolah Menengah


Perkembangan Remaja
 A.    Perkembangan Fisik
Peserta didik usia 12-19 tahun merupakan periode remaja transisi, yaitu periode transisi antara masa kanak-kanak dan usia dewasa. Pertumbuhan dan perubahan fisik sangat nyata pada peserta didik usia ini, baik laki-laki maupun perempuan. Dimensi perkembangan psikoseksual pun mengalami pematangan yang luar biasa.
Pubertas adalah waktu perkembangan fisik yang cepat, menandakan akhir masa kanak-kanak dan awal kematangan seksual. Awal pubertas wanita dan pria berada pada kisaran usia 6 sampai 7 tahun. Perkembangan hormon “ bertanggung jawab ” bagi pengembangan dari kedua karakteristik seks, baik karakteristik seks primer (primary sex characteristics, struktur yang secara langsung berhubungan dengan reproduksi) maupun karakteristik seks sekunder (secondary sex characteristics, struktur yang tidak berhubungan langsung dengan reproduksi).
Selama masa kanak-kanak, laki-laki menghasilkan hormon endrogen sama dengan perempuan menghasilkan estrogen. Pada masa pubertas, kelenjar pituitary merangsang perubahan hormon di seluruh tubuh, termasuk dalam kelenjar adrenal, endokrin, dan seksual. Waktu pubertas merupakan hasil dari kombinasi faktor genetik, lingkungan, dan kesehatan.
Perempuan umumnya mulai pubertas beberapa tahun lebih awal daripada laki-laki, sekitar usia 11-12 tahun. Peningkatan estrogen memicu badan tumbuh tinggi, pinggul melebar, payudara menjadi bulat dan besar, rambut bertumbuh pada kaki, bawah lengan, dan sekitar kelamin, labia menebal, klitoris memanjang, rahim membesar, dan menstruasi. Sekitar usia 12 atau 13 tahun perempuan mulai menstruasi, permulaan menstruasi disebut menarche, pada fase tersebut perempuan sudah siap mengandung/ hamil.
Peningkatan kadar hormon testosteron memicu masa pubertas anak laki-laki sekitar 12 hingga 14 tahun. Anak laki-laki menjadi lebih tinggi, lebih berat, dan kuat, suara dalam mereka makin tampak terdengar, bahu melebar, rambut tumbuh di bawah lengan, wajah, sekitar kelamin, dan pada bagian lain dari tubuh, testis menghasilkan sperma, dan penis serta organ reproduksi lainnya membesar. Anak remaja laki-laki juga dapat mengalami pelepasan “ semen “ pada saat tidur yang disebut emisi nokturnal (nocturnal emissions) atau mimpi basah.
Perubahan yang dihasilkan pada masa pubertas dapat berefek luas pada tubuh anak remaja. Perubahan yang drastis ini, termasuk waktu pematangan seksual, dapat menjadi sumber kecemasan dan frustrasi bagi mereka.

B.     Masalah Kesehatan
Masalah kesehatan remaja sering berkorelasi dengan status sosial ekonomi yang rendah, pola makan yang buruk, dan perawatan kesehatan yang tidak memadai, berani mengambil kegiatan berisiko, masalah kepribadian, dan gaya hidup. Tiga kemungkinan masalah kesehatan utama yaitu gangguan makan, depresi, dan penyalahgunaan zat.

1.      Gangguan Makan
Gangguan makan sering muncul akibat keasyikan dengan makanan. Keasyikan dengan makanan ini berdampak paling umum di kalangan remaja, yaitu obesitas (obesity) atau kegemukan. Obesitas disertai dengan potensi stigma sosial, tekanan psikologis, dan masalah kesehatan kronis.
Kebiasaan mengurangi makan untuk menghindari kegemukan atau obesitas pun bisa berbahaya, yaitu dapat menyebabkan anoreksia nervosa (anorexia nervosa) atau kelaparan. Anoreksia yang khas adalah model remaja yang terobsesi dengan membeli makanan, memasak, dan menyiapkan makanan, tetapi sangat sedikit makan. Dia mungkin perfeksionis dan mengalami distorsi persepsial atas bahaya kegemukan, sehingga cenderung “ kelaparan “. Langsing tapi tidak sehat, dan sebagainya.
Erat kaitannya dengan anoreksia adalah bulimia nervosa, berupa gangguan yang mengikuti pola pembersihan makan yang sudah dimakan. Setelah makan sampai kenyang, bulimia muntah, mengambil obat pencahar, atau olahraga keras untuk membakar kalori yang baru saja dikonsumsi.

2.      Depresi
Sebanyak 40% remaja memiliki masa depresi (depression), jenis gangguan mood yang ditandai dengan perasaan harga diri rendah dan tak berharga, hilangnya minat dalam aktivitas kehidupan, serta perubahan pola makan dan tidur. Depresi remaja sering disebabkan oleh perubahan hormon, tantangan hidup, atau masalah penampilan.
Konsekuensi nyata dan tragis dari depresi pada remaja adalah bunuh diri. Angka statistik menunjukkan, sekitar 13% remaja dilaporkan setidaknya sekali mencoba bunuh diri. Faktor risiko yang menyebabkan orang yang merasa putus asa untuk bunuh diri adalah “ keasyikan “ bunuh diri.

3.      Penyalahgunaan Zat
Beberapa remaja, termasuk peserta didik, menyalahgunakan zat atau obat-obatan terlarang untuk menghindari rasa sakit, mengatasi stres sehari-hari, atau untuk kepentingan “ solidaritas “ dengan rekan-rekannya. Bahkan sebagai simbol mereka telah dewasa, penggunaan alkohol dan tembakau/ nikotin menjadi “ kebiasaan “, karena memang mudah diperoleh dan relatif terjangkau.
Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pun sangat marak. Secara keseluruhan masih banyak anak muda merokok, minum minuman keras, dan menggunakan obat-obatan terlarang.

C.    Perkembangan Kognitif
Kebanyakan peserta didik mencapai tahap operasi formal (formal operations) versi Piaget pada usia sekitar 12 tahun atau lebih, di mana mereka mengembangkan alat baru untuk memanipulasi informasi. Titik puncak atau jatuh tempo perkembangan kognitif terjadi ketika peserta didik sudah memasuki usia dewasa dan jaringan sosial makin berkembang. Pengalaman duniawi memainkan peran besar dalam mencapai tingkat operasi formal, sebagian peserta didik sesungguhnya cerdas, namun kurang berprestasi (underachiever), akibat tidak mengoptimalkan diri.
Banyak hasil studi yang menunjukkan bahwa kemampuan rasional yang abstrak dan kritis berkembang melalui proses pendidikan dan pembelajaran, serta pelatihan secara berkelanjutan.

1.      Pengembangan Intelektual
Menurut Robert Sternberg, kecerdasan terdiri dari tiga aspek atau dikenal dengan triarkis teori (triarchic theory), yaitu : componentil, experiential, dan contextual. Komponensial adalah aspek kritis, pengalaman adalah aspek berwawasan, dan konstektual adalah aspek praktis.
Kecerdasan komponensial (componential Intelligence) yaitu bermakna kemampuan untuk menggunakan strategi pemrosesan informasi internal ketika peserta didik mengidentifikasi dan berpikir tentang pemecahan masalah dan mengevaluasi hasil.
Kecerdasan eksperiensial (experiential Intelligence) adalah kemampuan mentransfer pembelajaran secara efektif untuk memperoleh keterampilan baru. Kecerdasan eksperiensial adalah kemampuan untuk membandingkan informasi lama dan baru, dan untuk menempatkan fakta-fakta bersama dengan cara-cara yang asli.
Kecerdasan konstektual (contextual Intelligence) adalah kemampuan untuk menerapkan kecerdasan praktis, termasuk memiliki kepedulian sosial, budaya, dan konteks historis. Individu yang kuat dalam kecerdasan kontekstual dengan mudah beradaptasi dengan lingkungan mereka, dapat berubah ke lingkungan lainnya, dan bersedia memperbaiki lingkungan mereka bila diperlukan.

2.      Pengembangan Moral dan Penilaian
Lawrence Kohlberg, mengedepankan suatu teori perkembangan moral manusia dengan tiga tingkat yang terdiri dari enam tahap.
·         Tingkat pertama, moralitas prakonventional (preconventional morality), harus dilakukan dengan alasan moral dan perilaku didasarkan pada aturan-aturan dan takut dihukum (tahap 1) dan kepentingan non-empatetik (nonempathetic) diri sendiri (tahap 2).
·         Tingkat kedua, moralitas konvensional (conventional morality), mengacu pada kesesuaian dan membantu orang lain (tahap 3), serta mematuhi hukum dan menjaga ketertiban (tahap 4).
·         Tingkat ketiga, moralitas pascakonvensional (postconventional morality), terkait dengan sifat relatif menerima dan berubah dari peraturan dan perundang-undangan (tahap 5), serta mengarahkan perhatian hati nurani dengan hak asasi manusia (tahap 6).
Sebagian pengembangan moral peserta didik tergantung pada munculnya empati, rasa malu, dan rasa bersalah. Internalisasi moralitas dimulai dengan empati atau kemampuan untuk memosisikan diri dengan “ rasa sakit atau suka cita “ orang lain. Sebagai bukti bahwa peserta didik meningkat kemampuan kognitif-nya, mereka mampu menimbang konsekuensi dari sudut kepentingan pribadi dan kepentingan orang-orang di sekitar mereka.
Sebuah pemikiran alternatif atas teori atau model Kohlberg adalah dari Carol Gilligan yang mengedepankan pemikiran baru bahwa laki-laki dan perempuan menunjukkan dengan jelas alasan moral yang sama layak, tetapi muncul dalam bentuk yang berbeda.
Fenomena yang mirip dengan perkembangan moral adalah perkembangan agama (religious development). Prekonvensional versi Kohlberg bermakna egosentris fundamentalistik yang bersifat hitam-putih dan berpikir berdasarkan hukum agama dan regulasi atau peraturan. Konvensional versi Kohlberg bermakna sesuai dengan tradisi dan standar agama yang diterima. Kohlberg pascakonvensional bermakna relativistik atau berpikir abu-abu, pengakuan dari kontradiksi agama, Interpretasi manusia, dan sifat aturan yang berubah-ubah.

3.      Pencarian untuk Identitas : Usia 12-19 Tahun
Developmentalis secara tradisional melihat masa remaja sebagai “ masa badai “ dan stres psikososial, sebuah beban yang memang harus dilalui laksana bantalan menuju kedewasaan. Para developmentalis cenderung melihat remaja sebagai waktu yang positif bagi peluang pencarian identitas dan pertumbuhan.
Freud menjelaskan selama tahap genital, perkembangan seksual peserta didik selayaknya manusia dewasa pada umumnya, mereka telah mencapai kematangan, sehingga tumbuh kemampuan secara sehat untuk mencintai dan bekerja, khususnya bagi yang telah berhasil berkembang melalui tahap-tahap sebelumnya.
Sebaliknya, Erikson mencatat bahwa konflik utama yang dihadapi peserta didik berusia remaja adalah munculnya salah satu dari apa yang disebut sebagai identitas versus kebingungan identitas (identity versus identity confusion). Mereka harus bergulat dengan isu seperti memilih karir, kuliah, agama, aspirasi politik, dan lain-lain.
Peneliti Carol Gilligan dan Deborah Tannen menemukan perbedaan antara laiki-laki dan perempuan dalam mencapai identitas diri. Gilligan telah mencatat bahwa perempuan utamanya mencari “ keintiman hubungan “. Sedangkan laki-laki mengejar kemandirian dan prestasi. Deborah menjelaskan perbedaan ini sebagai akibat, cara sosialisasi yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Perubahan hormon pubertas mempengaruhi emosi peserta didik yang berusia remaja, hal ini nyata dalam perilaku mereka seiring dengan munculnya fluktuasi emosional dan seksual, muncul pula kebutuhan peserta didik berusia remaja untuk mempertanyakan otoritas dan nilai-nilai sosial, serta batas kelayakan dalam hubungan yang ada.
Adat istiadat masyarakat dan harapan masa remaja sering kali menahan rasa ingin tahu, di satu sisi, dorongan dan tekanan rekan untuk mencoba hal baru dan berperilaku dengan cara tertentu juga sangat kuat. Muncullah tarik-menarik dari keinginan peserta didik remaja untuk meningkatkan tanggung jawab pribadi dan kemerdekaan diri dari orang tua mereka, bersama dengan hasrat yang terus tumbuh sangat kuat dalam dimensi seksualitas.

D.    Orientasi Seksual dan Seksualitas
Peserta didik pada usia sekolah menengah berusaha secara total menemukan satu identitas, berupa perwujudan orientasi seksual (sexual orientation), tercermin dari hasrat seksual, emosional, romantis, dan atraksi kasih sayang.
Pada tahun 1940 dan 1950-an, Alfred Kinsey dkk menemukan bahwa orientasi seksual manusia ada di sepanjang kontinum. Kinsey berspekulasi bahwa kategori dari orientasi seksual tidak begitu berbeda. Singkatnya, Kinsey dkk berkesimpulan bahwa dilihat dari ilmu perilaku heteroseksualitas, homoseksualitas, dan biseksual kesemuanya merupakan orientasi seksual yang terpisah namun berhubungan.
Penyebab dari heteroseksualitas, homoseksualitas, dan biseksual belum benar-benar terungkap oleh para peneliti. Teori orientasi seksual itu bisa dikaji dari dimensi biologis, psikologis, sosial, interaksional. Teori fisiologis tradisional berpandangan bahwa homoseksualitas dipicu oleh terlalu sedikit testosteron pada laki-laki dan terlalu banyak testosteron pada perempuan, ketidakseimbangan hormon prenatal, kesalahan biologis kehamilan karena stres ibu, perbedaan dalam struktur otak, serta perbedaan genetik dan pengaruh. Freudian percaya bahwa homoseksualitas berkembang sebagai respons terhadap hubungan keluarga yang bermasalah, seorang ibu yang terlalu sayang dan dominan pada satu sisi dan ayah yang pasif, atau kehilangan satu atau kedua orang tua pada sisi lain.
Peneliti telah menemukan bukti bahwa faktor pembelajaran sosial (sosial-learning) dapat memunculkan pemahaman tertentu mengenai homoseksualitas. Para pendukung teori interaksional (interactional theory) meyakini bahwa homoseksualitas merupakan orientasi seksual yang berkembang dari interaksi kompleks atas faktor-faktor psikologis, sosial, biologis. John Money menjelaskan bahwa tindakan hormon kehamilan pertama pada embrio dan otak janin menciptakan kecenderungan fisiologis menuju orientasi seksual tertentu.
Aktivitas “ seksual “ peserta didik remaja banyak diwarnai oleh pikiran bahwa mereka sedang jatuh cinta kepada satu orang secara khusus untuk waktu yang lama, tetapi mereka (peserta didik) tidak memiliki tingkat kematangan yang diperlukan untuk mempertahankan “ hubungan intim “ dan penuh kasih. Kebanyakan dari orang muda meredakan ketegangan seksual melalui masturbasi, yang pada usia ini dipicu atau termotivasi oleh perilaku erotis.

E.     Kenakalan Remaja
Tekanan teman sepermainan atau rekan yang sangat selama masa remaja, kadang-kadang begitu banyak sehingga remaja terlibat dalam tindakan-tindakan antisosial berupa kenakalan remaja (juvenile delinquency). Ada dua kategori kenakalan remaja yaitu :
1.      Anak-anak yang melakukan kejahatan dan dihukum sesuai dengan aturan hukum, seperti perampokan, pencurian, dll.
2.      Anak-anak yang melakukan tindak pidana yang biasanya tidak dianggap kriminal, seperti membolos, berkelahi, olok mengolok, dll.

Remaja laki-laki biasanya lebih banyak melakukan aksi-aksi kenakalan dibandingkan dengan remaja perempuan. Kemungkinan peserta didik usia remaja yang menjadi remaja nakal lebih banyak ditentukan oleh kurangnya pengawasan orang tua dan disiplin ketimbang status sosial ekonomi.
Pemberontakan remaja dapat tumbuh dari ketegangan antara “ keinginan remaja untuk memenuhi kebutuhan secara segera “ dan “ desakan orang tua agar menunda keinginan itu “. Para orang tua yang tidak mampu melakukan pengawasan dan menyosialisasikan “ disiplin diri “ dan “ menakar kemampuan diri “ biasanya akan menimbulkan masalah bagi anak-anaknya dikemudikan hari.
Guru juga semestinya ikut mempersuasi anak agar sebisa mungkin menghindari tindakan “ lebih besar pasak daripada tiang “, atau pun tindakan kenakalan remaja yang lainnya.
Baca Selengkapnya → Perkembangan Peserta Didik Usia Sekolah Menengah