SAATNYA DAN SELAYAKNYA ANDA MENGETAHUI

Rabu, 06 Februari 2013

Bimbingan Konseling Perkembangan Keagamaan


Bimbingan dan Konseling merupakan proses pemberian bantuan kepada orang lain yang membutuhkannya. Bantuan tersebut bisa berupa nasehat, motivasi, konsultasi dan alternatif-alternatif solusi baik itu secara umum maupun khusus.


Umum maksudnya adalah Bimbingan Konseling diberikan untuk menangani kesulitan, hambatan dan masalah yang hadir dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan yang khusus maksudnya adalah Bimbingan Konseling menangani masalah-masalah spiritual rohaniah seseorang yang mengalami drop atau tekanan batin akibat perasaan menyesal dan bersalah. Salah satu Bimbingan dan Konseling khusus yang dapat dilakukan adalah Bimbingan Konseling Agama.

Rasulullah Saw Bersabda :
“ Sesungguhnya orang mukmin yang paling dicintai oleh ALLAH ialah orang yang senantiasa tegak taat kepadanya. dan memberikan nasehat kepada hambanya, semua akal dan fikirannya serta menasehati pula akan dirinya sendiri ; menaruh perhatian dan mengamalkan ajarannya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan pulahlah ia. ( HR. Ibn Abbas).

Sabda Nabi Muhammad tersebut diatas memberikan petunjuk kepada kita bahwa Bimbingan dan Konseling di samping perlu di lakukan terhadap orang lain karena memang di mungkinkan keberhasilannya, juga demikian di pandang sebagai salah satu ciri dari jiwa orang beriman.

Bimbingan Konseling Agama adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan terhadap orang lain yang mengalami kesulitan- kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar supaya orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi jelasnya bahwa bimbingan dan konseling agama dilaksanakan maka sasarannya sudah barang tentu memberikan kecerahan batin sesuai dengan jiwa ajaran Agama.

Bimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan yang terarah, berkelanjutan dan sistematis pada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadits ke dalam diri. Sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits. Konseling Islami adalah suatu usaha membantu individu dalam menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang di milikinya, sehingga ia menyadari peranannya sebagai khalifah di muka bumi.

PERKEMBANGAN KEJIWAAN PADA ANAK

Guru Agama dalam menjalankan tugasnya sebagai Konselor/ pembimbing Agama di samping perlu menyadari langkah-langkahnya dengan sumber ajaran Agama juga dalam proses Konseling perlu memperhatikan perkembangan jiwa keagamaan pada anak bimbing.

Oleh karena itu tugas pengamatan yang pertama-tama harus di lakukan oleh guru Agama sebagai Konselor ialah pengamatan langsung pada situasi dan sikap Agama pada keluarga serta lingkungan hidup anak bimbing yang selanjutnya dijadikan bahan dasar pengartian di dalam melaksanakan tugas sesuai dengan metode mana yang hendak dipakai dalam proses Bimbingan dan Konseling agama itu.

·            Perkembangan Hidup Pada Anak Tingkat Sekolah Dasar
a.       Pada usia 6 tahun pengertiannya terhadap Agama menjadi makin kuat, apalagi bilamana praktek ibadah selalu di berikan kepada mereka, hubungan dengan Tuhan sangat bersifat pribadi atau personal mereka, senang berdoa dengan sepenuh hati.
b.      Usia 7 sampai 10 tahun mereka mulai memperoleh sikap yang lebih matang terhadap agama. Mereka lebih ingin mengetahui tentang Tuhan dan banyak mengajukan pertanyaan tentang hal tersebut.
Oleh sementara ahli didik, periode usia inilah dianggap merupakan masa- masa peka terhadap penidikan agama, oleh karenanya sangat mudah untuk di pengaruhi oleh guru Agama.
c.       Usia 10 sampai 12 tahun anak telah benar-benar dapat menghayati cerita serta peristiwa- peristiwa yang mengandung kegiatan (spiritual) seperti kematian, hari kiamat, kisah para Nabi & Rasul, dan sebagainya.
Dalam periode inilah guru agama sebagai konselor dapat melakukan bimbingan dan konseling melalui pendekatan situasional. Perasaan itu perlu dikembangkan melalui partisipasi dalam kegiatan keagamaan seperti sholat berjama’ah, panitia hari besar agama serta organisasi dan kegiatan- kegiatan keagamaan lainnya.

·            Perkembangan Hidup Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTP
Anak pada tingkat pendidikan SLTP telah memasuki masa pubertas yang oleh para ahli psikologi di anggap masa usia dimana perasaan keagamaan mulai terbentuk dalam pribadinya. Masa pubertas tersebut dialami oleh mereka sebagai permulaan timbulnya kegoncangan batin yang sangat memerlukan tempat perlindungan jiwa, yang mampu memberikan pengarahan positif dalam perkembangan hidup selanjutnya.
Kekosongan batin dalam kegoncangan jiwa sangat terbuka kepada pengaruh nilai- nilai keagamaan yang di Bimbing oleh Konselor yang menjadikan dirinya sebagai pelindung atau penyelamat baginya.

·            Perkembangan Keagamaan Pada Anak Tingkat SLTA
Demikian pula pada anak tingkat pendidikan SLTA sering terjadi konflik batin yang tidak mereka ketahui jalan keluarnya, dan konflik demikian memerlukan bantuan pencerahan atau penyelesaian dari konselor yang meletakkan dirinya sebagai petunjuk jalan keluar.
Penyaluran nafsu-nafsu yang berejolak dalam pribadi mereka perlu diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sublimatif sepeti kegiatan olahraga, seni budaya dan organisasi yang terkendalikan.

METODE BIMBINGAN DAN KONSELING YANG DAPAT DITERAPKAN DALAM KEAGAMAAN
Para pembimbing keagamaan memerlukan beberapa metode yang dapat menghampiri sasaran tugasnya antara lain :

·            Metode Interview (wawancara)
Interview adalah suatu metode untuk mendapatkan data-data atau informasi tentang Anak Didik dengan mengadakan Wawancara secara langsung (tatap muka).

·            Metode Kelompok
Yaitu metode yang diakukan di luar kelas atau jam pelajaran yang meliputi Karya Wisata, Diskusi Kelompok, OSIS, dan Sosiodrama. Dengan menggunakan kelompok, pembimbing dapat mengembangkan sikap sosial (relasi sosial)

·            Metode Non Directif (Tidak Mengarahkan)
Dalam metode ini terdapat dasar pandangan bahwa klien sebagai mahluk yang bulat yang memiliki kemampuan berkembang sendiri dan sebagai pencari kemantapan diri sendiri. Dalam metode ini, Konselor hanya perlu memahami asumsi dan pendapat diri tentang dirinya sendiri untuk berempati terhadap klien.
Dr. Willam E. Hulme metode ini sangat cocok di gunakan oleh penyuluh Agama, karena Konselor akan lebih memahami kenyataan penderitaaan klien yang biasanya bersumber pada perasaan dosa yang banyak menimbulkan perasaan cemas, konflik kejiwaan dan gangguan jiwa lainnya.

·            Metode Directive Conseling
Directive conseling merupakan bentuk psikoterapi yang paling sederhana, karena Konselor dapat secara langsung memberikan jawaban terhadap problem yang oleh klien disadari menjadi sumber kecemasannya. Pada metode ini Konselor secara eksklusif dapat membagikan pengalaman-pengalaman yang dapat menjadi nasehat bermakna bagi klien.

·            Metode Educatif (pencerahan)
Metode educatif adalah pemberian pencerahan atau pendidikan terhadap unsur-unsur kejiwaan yang menjadi sumber konflik seseorang dan selanjutnya Konselor menganalisa fakta kejiwaan klien untuk penyembuhan.
Dalam hubungan dengan penggunaan metode tersebut di atas guru agama sebagai orang yang harus melakukan Bimbingan dan Konseling dalam agama perlu juga menjiwai langkah- langkahnya dengan sumber – sumber petunjuk agama misalnya :
“Maka di sebabkan Rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai mereka bertawakkal kepadanya.. ( Qs Ali imron 159)”
Di samping itu prinsip pendekatan yang telah diajarkan nabi kepada Abu musa Al- Asyaary dan Muadz bin–Jabal ketika hendak beerangkat ke Yaman untuk menunaikan misi khusus :
“ Permudahlah jangan mempersukar dan gembiralah (besarkan jiwanya) dan jangan melakukan tindakan yang menyebabkan mereka lari pada-Mu” (Al Haditst).

GURU AGAMA SEBAGAI PENDIDIK DAN PEMBIMBING
Tugas dan fungsi guru dalam proses kependidikan di sekolah (Madrasah) tidak hanya sebagai pengajar ilmu pengetahuan semata-mata melainkan juga betugas sebagai pendidik dan pembimbing atau Konselor.
Menurut beberapa ahli bahwa Bimbingan dan Pendidikan tidak dapat dipisahkan dalam proses, terutama yang berkegiatan dalam rangka mencapai tujuan hidupnya. Pada umumnya para ahli memandang bahwa Konselor Agama menempuh berbagai jalan atau cara yang lebih sulit dari pada menjadi Konselor di bidang lain yang non agama; karena Konselor Agama harus memiliki beberapa persyaratan khusus, antara lain kematangan jiwa dan keimanan yang tangguh serta berkemampuan menjadi uswatun hasanah (contoh teladan) sesuai norma-norma ajaran agamanya, baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah (masyarakat).
Di lihat dari segi misioner, jabatan guru agama dapat dikatakan sebagai reeping (panggilan tuhan) untuk berbakti kepada tuhan dengan fungsinya yang amat penting bagi pembinaan iman melalui proses kependidikan individual manusia.
Dalam pandangan islam, seseorang imam atau ulama secara built-in (melekat), juga di pandang oleh para pengikutnya, selain sebagai guru agama dan pendidik juga sebagai penyuluh atau Konselor Agama yang tugasnya menjadi guru penerang, pemberi, petunjuk jalan arah kebenaran, juru pengingat, juru penghibur hati duka, serta muballig yang perilaku sehari-harinya mencerminkan uswatun hasanah di tengah ummatnya. Sebagaimana halnya fungsi Nabi Muhammad SAW yang di utus menjadi mu’allim (guru) dan pendidik akhlak al-karimah. Sebagaimana sabda beliau yang artinya : “aku diutus untuk menjadi guru” dan sabdanya lagi : ”saya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mullia“.

PROGRAM KHUSUS BIMBINGAN AGAMA BAGI PENANGGULANGAN KENAKALAN REMAJA

·            Kenakalan Remaja Sebagai Suatu Problema
Dalam melihat masalah ini kita perlu membedakan manakah yang kita kategorikan kenakalan dengan bukan kenakalan. Kenakalan remaja adalah tingkah laku atau perbuatan yang berlawanan dengan hukum-hukum yang berlaku yang dilakukan oleh anak-anak dari antara umur 10 tahun sampai dengan 18 tahun. Perbuatan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia 10 tahun dan diatas 18 tahun dengan sendirinya tidak di kategorikan dalam apa yang kita sebut “kenakalan”
Tingkah laku anak remaja yang dipandang kenakalan karena :
a.       Mengangu tertib Sosial dan Hukum
b.      Merugikan perkembangan generasi muda itu sendiri
c.       Mengganggu jalannya perkembangan sosial pedagogis, ekonomi, dan kebudayaan dan sebagainya.

·            Faktor- faktor yang Mengakibatkan Kenakalan Remaja
a.       Faktor lingkungan. Antara lain ; Keadaan ekonomi masyarakat. Masa daerah peralihan. Keretakan hidup keluarga. Pola dalam mengasuh anak. Pengaruh teman sebaya. Pengaruh pelaksanaan hukum (kurang dapat di pertanggung jawabkan).
b.      Faktor Kepribadian. Antara lain ; Penyakit syaraf (bawaan). Dorongan nafsu dan keinginan. Penilaian yang tidak tepat kepada diri sendiri dan orang lain (buta moral). Pandangan terhadap diri sendiri yang negatif.
Dalam hubungannya dengan kenakalan remaja yang telah diuraikan di atas maka pendidik agama sebagai konselor di samping perlu memahami berbagai faktor penyebabnya perlu pula mengambil langkah-langkah preventif (mencegah) dan kuratif (mengobati) yang meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Di lingkungan sekolah hendaknya bekerja sama dengan guru d bidang lain.
2.      Berusaha membina kerjasama dengan Biro konsultasi remaja yang ada, dan pejabat peradilan anak atau kepolisian bidang pengawasan anak.
3.      Bila mana terjadi kenakalan di dalam lingkungan tanggung jawabnya, maka berusahalah melakukan pendekatan kepada remaja yang bersangkutan.
4.   Hendaknya mempolakan rencana program pencegahan di lingkungan sekolah dengan kegiatan diskusi.
5.      Berusaha membina hubungan kerja sama dengan orang tua murid dengan yang sebaik-baiknya.
6.      Dalam rangka pencegahan, hendaknya Konselor Agama berusaha mengisi acara konseling di pusat-pusat kegiatan remaja. Misalnya : Karang Taruna dalam organisasi remaja lainnya.
7.    Berusaha menghindarkan remaja dari pengaruh media massa yang mengandung unsur merusak moral. Misalnya : majalah atau video porno, pornografi.

Akan tetapi yang penting perlu diingat konselor agama senantiasa menanamkan pengertian kepada remaja bahwa kaum remaja pun dapat beriman yang teguh dan beragama yang taat, sebagaimana dilukiskan oleh Allah dalam firmannya tentang pemuda al-kahfi :
“ Sesungguhnya mereka adalah kaum remaja yang teguh beriman dan aku tambah kepada mereka petunjuk.” (QS Al-kahfi:13).

Dari seluruh pemaparan dan pemahaman di atas disebutkan bahwa guru agama sangat berperan dalam membentuk kepribadian dan mengubah tingkah laku peserta didik ke arah yang lebih baik dan sesuai tuntunan Islami. Jadi dapat disimpulkan, sebenarnya pemahaman tentang Bimbingan dan Konseling sangatlah sederhana juga merupakan fitrah manusia untuk selalu menasehati sesama manusia guna kemashalatan umum.

Jadi buat rekan-rekan Mahasiswa terutama yang jurusan Bimbingan dan Konseling, kita harus bangga dan bersyukur dalam kewajiban kita menuntut ilmu yang di ridhoi Allah Swt. dan semoga selalu menjadi amal shaleh, shodaqoh jariyah, serta ilmu yang bermanfaat. Amin Yaa Raabbal Alamin.
Baca SelengkapnyaBimbingan Konseling Perkembangan Keagamaan