SAATNYA DAN SELAYAKNYA ANDA MENGETAHUI

Kamis, 22 November 2012

Pengertian Bimbingan Konseling Islam


Tinjauan Filsafat Ilmu

Perkembangan model-model relasi yang terjadi dalam aktivitas interaksi manusia sudah berkembang ke arah bentuk hubungan timbal-balik yang saling menguntungkan dan membutuhkan. Hubungan timbal-balik seperti itu disebut the helping relationship dalam disiplin konseling. Dalam realitas, tidak ada satu orang pun yang mampu hidup di dunia ini secara mandiri tanpa memerlukan uluran tangan dan bantuan dari sesama manusia. Life is probelem, no life without problems, artinya bahwa sepanjang manusia diberi kehidupan, maka sepanjang itu pula berbagai masalah akan bermunculan yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Ironisnya, fakta menunjukkan bahwa tidak setiap manusia memiliki cukup kemampuan dan keahlian dalam mencari solusi yang tepat dan terbaik, untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi (ketidakmampuan). Manusia memiliki keterbatasan kemampuan, sehingga tidak mungkin mampu mengatasi setiap permasalahan yang menimpanya dengan mengandalkan kekuatan dirinya sendiri. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi manusia adalah masalah gangguan kesehatan mental (mental disolder).

Bantuan terhadap masalah kesulitan gangguan kesehatan mental dapat digolongkan menjadi dua bagian yaitu, Konseling dan Psikoterapi. Istilah Konseling sering digunakan untuk menunjukkan proses bantuan di mana klien yang dibantu diberi kesempatan untuk mengeksplorasi diri yang bisa mengarah pada terjadinya peningkatan kesadaran dan kemungkinan memilih. Proses konseling sering kali berjangka pendek, difokuskan pada masalah-masalah tertentu, dan membantu individu (klien) dalam menyingkirkan hal-hal yang menghambat pertumbuhannya. Sedangkan istilah Psikoterapi sering kali difokuskan pada proses-proses tak sadar serta lebih banyak berurusan dengan pengubahan struktur kepribadian. Proses psikoterapi dilaksanakan lebih ke arah pemahaman diri secara intensif, membutuhkan waktu yang lama, tentang dinamika-dinamika yang bertanggung jawab atas terjadinya krisis-krisis kehidupan pada diri individu (klien).

Secara filosofis menurut Jujun S. Suriasumantri, tiga hal yang perlu dipertanyakan terkait dengan keberadaan sebuah disiplin keilmuan yaitu, landasan ontologis, landasan epistemologis, dan landasan aksiologis.
1.      Landasan Ontologis, keilmuan untuk mengkaji hakikat dasar suatu ilmu.
2.      Landasan Epistemologis, keilmuan untuk mengkaji cara mendapatkan ilmu tersebut dan hubungan suatu ilmu tersebut dengan ilmu yang lainnya.
3.   Landasan Aksiologis, keilmuan untuk mengkaji nilai kegunaan dan manfaat suatu ilmu bagi kehidupan manusia.

Walau secara filosofis serta kontekstual istilah “Bimbingan dan Konseling Islam” belum begitu jelas landasan-landasannya, namun dalam semangat Islamisasi Ilmu sudah cukup menjadi acuan penting dalam pengukuhan ilmu tersebut. Sesuatu yang pasti adalah bahwa eksistensi “bimbingan dan konseling islam” masih dalam taraf on going process dan on going information.

Formulasi Identitas Ontologis Keilmuan

Semangat Islamisasi Ilmu telah menciptakan label “Islam” terhadap berbagai disiplin keilmuan, salah satunya disiplin Bimbingan dan Konseling. Istilah “bimbingan dan konseling Islam” didefinisikan oleh para ahli sebagai “Bimbingan Islami” berikut uraiannya :

Pertama, Thohari Musnamar mengartikan istilah “bimbingan islami” sebagai proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kedua, menurut Hallen A., istilah “bimbingan islami” berarti proses pemberian bantuan yang terarah dan berkelanjutan serta sistematis kepada setiap individu, agar dia dapat mengembangkan fitrah agama yang dimilikinya secara optimal, dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam al-qur’an nur karim dan sunnah Rasulullah.

Ketiga, menurut Aunur Rahim Faqih, istilah “bimbingan islami” diartikan sebagai proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Begitu pula istilah “Konseling Islami”, menurut Thohari Musnamar, istilah tersebut diartikan sebagai proses pemberian bantuan terhadap individu kepada eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga individu (klien) dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Menurut Hamdani Bakran adz-Dzaky, istilah “konseling islami” sebagai suatu aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran, dan pedoman kepada individu yang meminta bimbingan (klien) dalam hal bagaimana seharusnya dirinya dapat mengembangkan potensi akal pikiran, jiwa, keimanan, dan keyakinannya, serta dapat menanggulangi hidup dengan lebih baik dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada al-qur’an as-sunnah Rasulullah SAW.

Dari beberapa pengertian tersebut, jelas bahwa perbedaan antara istilah “Bimbingan Islami” dan “Konseling Islami” tidak terlalu berarti dan cenderung mirip dan sama-sama terkait dengan aktivitas yang arah kegiatannya dimaksudkan untuk membantu individu muslim agar menyadari eksistensinya sebagai makhluk beragama yang harus senantiasa berpegangan pada nilai-nilai agama yang diyakini, serta menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai sumber kekuatan moral bagi pelaksanaan aktivitas bimbingan dan konseling.

Pembeda antara “Bimbingan Konseling Islam” dengan “Bimbingan Konseling” secara umum, terletak pada landasan spirit-moralitas pelaksanaannya yang disandarkan pada acuan petunjuk al-Qur’an dan al-Hadist. Seorang pembimbing atau konselor yang melakukan kegiatan bimbingan atau konseling Islam, merupakan seorang yang memeluk agama Islam dan motif serta tujuan yang melatarbelakangi kegiatan tersebut didasarkan kepada nilai-nilai Islamis.

Menurut Pietrofesa, proses bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki enam unsur yaitu ; adanya proses pemberian bantuan yang bersifat timbal balik, adanya seseorang yang dipersiapkan secara profesional membantu orang lain, adanya tujuan untuk pemahaman diri klien sendiri, adanya pembuatan keputusan dan pemecahan masalah, adanya pertemuan yang benar-benar tulus (tanpa ancaman), dan adanya hasil yang sangat bergantung pada kualitas hubungan.

Konstruk Epistemologis dan Aksiologis Konseling Islam

Berdasarkan kajian ontologis disebutkan bahwa bimbingan dan konseling Islam merupakan kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor muslim terhadap klien, agar dia mampu melakukan pemahaman terhadap dirinya sendiri dan mengambil keputusan untuk keluar dari permasalahan yang dihadapi, melalui suatu kualitas hubungan yang hangat dan profesional dengan didasarkan pada nilai-nilai Islami.

Dalam konstruks keilmuan (epistemologis) bimbingan konseling Islam, dua hal yang perlu diperhatikan yaitu, aspek konselor dan aspek nilai-nilai Islam. Secara normatif, kegiatan bimbingan konseling Islam juga memakai teori-teori psikologi yang ada sebagai objek formalnya. Sehingga secara keilmuan, bimbingan konseling Islam tidak lepas dari kaidah-kaidah psikologi selama teori tersebut sejalan dan berkaitan dengan nilai-nilai Islami yang ada dalam al-qur’an dan as-sunnah.

Begitu pula secara aksiologis, bimbingan dan konseling islami tidak memiliki perbedaan signifikan. Secara umum, nilai kegunaan pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam adalah untuk memberikan bantuan kepada orang lain. Namun dalam prakteknya secara khusus, pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam terkadang tidak bisa dipisahkan dari fungsi aksiologis dakwah islam juga yaitu membantu seorang klien agar kembali bisa hidup selaras dengan fitrah tauhidnya dan mendapatkan ketenangan, kebahagiaan serta kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.

Berdasarkan uraian di atas, ide-ide pokok dari pengembangan konsep bimbingan konseling Islam, yaitu :
1.     Gagasan mengenai Islamisasi Ilmu tidaklah harus di akhiri dengan produk-produk keilmuan yang bersifat eksklusif dan superioritas.
2.  Nilai-nilai ajaran Islam selalu mengandung unsur-unsur pendukung nilai-nilai keilmuan yang ada, karena Islam itu ilmiah dan masuk akal.
3.      Setiap disiplin keilmuan yang dihasilkan berdasarkan proses ijtihad selalu bersifat historis (pengalaman).
4.      Proses konseling merupakan bagian dari aktivitas kemanusiaan.
5.     Berdasarkan kajian ontologisnya, antara konseling Islam dengan konseling lainnya, dibedakan dari aspek status konselornya dan spirit moralitas yang dijadikan sebagai payung kegiatan konseling.
6.     Gagasan tentang bimbingan konseling Islam bukan hanya karena kesamaan dari konsep bimbingan konseling secara umum, namun lebih kepada nilai-nilai Islam tentang ­amar ma’ruf nahi munkar, dan dakwah bil hal (tindakan nyata) dalam kaidahnya individu sebagai seorang manusia beragama.

Billahi fii Sabillil haq, Fastabiqul Khoirat...
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakkatu...
Baca SelengkapnyaPengertian Bimbingan Konseling Islam